PPID Kab. Bener Meriah
  • #
  • Beranda
  • Informasi
    • Daftar Informasi Publik
    • Produk Hukum
  • Laporan
    • Laporan Layanan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
  • Permohonan
    • Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
  • Hubungi Kami

Diskominfo Bener Meriah Gelar Pelatihan Website dan Pengisian DIP

by -/22-08-2019/ -

KBRN, Redelong: Publikasi terkait Daftar Informasi Publik (DIP), peringatan dini, kebencanaan, surat

Continue Reading

Pemda Bener Meriah Gelar Workshop Daftar Informasi Publik

by -/03-05-2019/ -

Redelong: Demi memahami keterbukaan dan daftar informasi yang dapat diberikan untuk umum, Pemerintah

Continue Reading
  • Previous
  • Next

Tentang PPID

-

-

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Featured Posts

Pemda Bener Meriah Gelar Workshop Daftar Informasi Publik

03-05-2019 -

Diskominfo Bener Meriah Gelar Pelatihan Website dan Pengisian DIP

22-08-2019 -

Socials

Categories

  • Berita
  • galeri
  • video
  • artikel
  • T
  • Hacked By Mr ./lun4tic

Link Terkait

  • http://benermeriahkab.go.id/
  • http://jdih.benermeriahkab.go.id/
  • http://lpse.benermeriahkab.go.id/eproc4
Copyright 2019. All rights reserved.
Theme made by Diskominfo Kabupaten Bener Meriah