Pemkab Bener Meriah Ikuti Rakor PID Minggu ke-4 Bulan Juni Tahun 2025 Dengan Kemendagri.

adminppidbenermeriah benermeriah | Selasa, 1 Juli 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Pemkab Bener Meriah mengikuti rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (30-06-2025).

Kegiatan tersebut di ikuti oleh unsur kementrian, lembaga, gubernur, wali kota, Bupati, unsur Forkopimda se-Indonesia.

Tampak di Oproom Setdakab Bener Meriah rakor pagi itu di ikuti oleh Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE., MM., dan sejumlah Tim PID Kabupaten Bener Meriah.

Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan,ST., M.Ling menyampaikan, Perubahan Indeks Perubahan Harga (IPH) Minggu ke-4 Bukan Juni 2025 sebesar 0.31 persen.

"Dapat diartikan, sampai dengan Minggu ke- 4 Juni 2025, secara umum terjadi kenaikan harga bahan pangan di Kabupaten Bener Meriah sebesar 0.31 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ucap Ihsan. ST., M.Ling.

Disampaikannya lagi, adapun besar andil komoditas penyumbang IPH Kabupaten Bener Meriah adalah Beras sebesar 0,64 persen, Daging Ayam sebesar 0,33 persen, dan Daging Sapi sebesar 0,28 persen.