Kantor Perwakilan BKKBN Prov. Aceh Gelar Orientasi Percepatan Penurunan Angka Stunting Di Kabupaten Bener Meriah

PPID Bener Meriah | Senin, 8 Agustus 2022 | Informasi Pemerintahan 

Bener Meriah – Berdasarkan  Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka BKKBN di beri amanah sebagai koordinator percepatan penurunan stunting pada 2024 dengan target menurunan menjadi 14 persen.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Provinsi Aceh  bekerjasama engan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bener Meriah, menggelar kegiatan Orientasi Percepatan Penurunan Angka Stunting  sejak tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus 2022 di 10 (sepuluh) kecamatandalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, dengan pemateri dari tim teaching yang sudah lulus seleksi di tingkat provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas DP3KB Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana Ketahanan dan Keluarga Sejahtera sekaligus Ketua Panitia kegiatan Yulita Anggraini,  Jum’at, (5/8/2022).

Diterangkannya, 960 TPK dari 10 kecamatan dan lintas sector terkait diantaranya, Dinkes, TP-PKK dan lainnya yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah mengikuti kegiatan Orientasi percepatan penurunan angka stunting tersebut yang dibagi kedalam beberapa tim, dimana setiap timnya teridiri dari 3 (tiga) orang bidan desa yang juga sebagai koordinator, jelasnya.

Yulita Anggraini  juga menjelaskan, adapun materi yang diberikan dalam kegiatan orientasi itu yitu terkait dengan masalah aplikasi elsimil bagi Calon Pengantin (Catin), verifikasi dan validasi data (verval) dan Pasangan Usia Subur (PUS),Ibu hamil, Pasca salin, Batita dan Balita serta  upaya memperoleh data-data yang valid di tingkat hulu, dan semuanya berjalan lancar.

“Alhamdulillah, Tim Pendamping Keluarga apa yang disampaikan oleh pamateri, tidak ada kendala semua berjalan seperti apa yang kita harapkan, intinya semua peserta memahami dan siap untuk  melaksanakan tugas,” sebut Yulita Anggraini.

 Nanti, TPK kita harapkan  juga  nantinya bisa melakukan penyuluhan maupun memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran berisiko stunting, baik catin,ibu hamil,ibu pasca salin, maupun ibu yang mempunyai balita berdasarkan verifikasi dan validasi data yang benar dengan menggunakan aplikasi semoga beres.

“Kita berharap, data yang kita peroleh itu valid dan TPK  harus bisa melaksanakan tugasnya dengan benar,” tegasnya. (Ks/Diskominfo – BM).