Dua Pejabat Kemenkes RI Akan Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Di Bener Meriah
PPID Bener Meriah | Jumat, 17 Februari 2023 | Informasi Pemerintahan

Bener Meriah – Dua pejabat Kementerian Kesehata (Kemenkes) akan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Bener Meriah. Kedua pejabat tersebut, diantaranya Direktur Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak, dr Lovely Daisy, M.KM, dan Kepala Pusat Kajian Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI Dra. Pretty Multiharina, Ph.D.
Partisifasi kedua pejabat Kemenkes RI itu, merupakan bentuk dukungan untuk Kabupaten Bener Meriah, dalam menangani serta pencegahan stunting. Hal serupa juga sebelumnya telah dilakukan oleh Kepala BKKB RI, Dr. Hasto Wardoyo, SPoG yang siap menjadi bapak asuh untuk anak stunting di Kabupaten Bener Meriah.
Kesiapan dua pejabat Kemenkes RI menjadi BAAS di Bener Meriah, dimukakan langsung kepada Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M. Si ketika melakukan koordinasi ke Kemenkes RI, Kamis (16/2/2023) terkait dengan upaya konkrit terhadap sasaran dalam pencegahan stunting serta kesiapan daerah menjelang Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Mei 2023 mendatang.
Ketika melakukan koordinasi ke Kemenkes RI, Pj Bupati Haili Yoga memboyong Tim Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Bener Meriah. Upaya yang ditempuh oleh Pemkab Bener Meriah, dalam pencegahan stunting mendapat aspresiasi dari Plt Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr. Lovely Daisy, M.KM, dan Kepala Pusat Kajian Kesehatan Kemenkes, Dra. Pretty Multihartina, Ph.D.
Pertemuan itu, juga membahas tentang hasil data SSGI dan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM). Kedua lembaga survei itu, berada di bawah BKPK Kemenkes RI, namun hasil survei kedua lembaga tersebut, terdapat ketimpangan terkait dengan jumlah anak stunting di Bener Meriah.
Untuk mencegah terjadinya ketimpangan data, sehingga diambil kesimpulan bahwa hasil penginputan di E-PPGBM belum maksimal. Hasilnya penginputan BM masih 75 persen dan diharapkan bisa mencapai 85 persen. Selanjutnya, untuk mengejar ketinggalan dilakukan gebyar posyandu dalam waktu dekat.
Upaya lain, aplikasi yang sudah ada diharapkan bisa ditautkan dengan kementrian dengan cara mengajukan permintaan ke kementrian melalui surat. Berikutnya ada beberapa upaya lagi yang dianggap perlu, diantaranya aplikasi disesuaikan sehingga hasil data SSG dan E-PPGBM tidak jauh berbeda. (Rel/Diskominfo)