Badan Kesbangpol Serahkan SKT Kepada PWI Bener Meriah
PPID Bener Meriah | Jumat, 5 November 2021 | Informasi Pemerintahan

Redelong – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar, S.H, M.H didimpingi oleh Kabid Politik Kemasyarakatan Syafrianda, S.E beserta Kasubdit fasilitas Ormas dan LSM dan Orang Asing Mulyadi, S.Sos menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) kepada Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah dikantor Kesbangpol setempat, Kamis, (4/11/2021).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar, S.H, M.H seusai penyerahan SKT tersebut menyampaikan, salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi baik Ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan, dan kita telah melihat serta mencermati kegiatan yang dilakukan oleh PWI Bener Meriah serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan profesinya, dan juga telah sesuai dengan ketentuan, makanya wajar dan perlu kita mengeluarkan SKT kepada PWI Bener Meriah demi kelancaran aktifitas yang dilakukan oleh para wartawan yang bernaung dibawah PWI Bener Meriah, katanya.
“Sesuai dengan Undang - Undang No. 17 /2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan salah satu nya adalah Izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktivitas dan ini merupakan salah satu contoh yang positif dari pengurus PWI untuk melaporkan kelembagaannya dan itu telah dijalankan,” jelas Muhammad jafar, S.H, M.H.
Tambahnya lagi, SKT yang diberikan kepada PWI Bener Meriah, oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah setelah melakukan verifikasi terhadap persyaratan ormas (PWI) yang bersangkutan dan itu telah memenuhi persyaratan dan lengkap, maka Badan Kesbangpol mengeluarkannya dan pada hari ini, (Kamis,4/11/2021), kita serahkan kepada pengurusnya dan diterima langsung oleh Ketua PWI Bener Meriah Maysuri yang saksikan oleh pengurus lannya, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bener Meriah juga mengharapkan kepada seluruh mitranya baik Ormas maupun LSM lainya, untuk segera melaporkan Administrasi baik yang Aktif maupun tidak aktif ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bener Meriah agar program yang kita buat dan terdata dalam Data Base dan terukur, harap Muhammad Jafar, S.H, M.H. (Ks/DISKOMINFO – BM).