Wujudkan Perlindungan Kesehatan Menyeluruh, Kabupaten Bener Meriah Raih UHC Awards 2026
Lisma Warda | Jumat, 30 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (27/1/2026).
Mewakili Pemerintah Daerah, Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.A.P. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nyata atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
*Capaian Nasional dan Dukungan Daerah*
Dalam sambutannya di acara tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong penduduknya untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah," ujar Ghufron.
*Dampak Positif bagi Masyarakat Bener Meriah*
Capaian UHC bukan sekadar angka statistik. Bagi Kabupaten Bener Meriah, penghargaan ini mencerminkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakatnya. Dengan diraihnya UHC Awards, diharapkan:
• Akses Layanan Lebih Mudah: Masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.
• Penurunan Beban Pengeluaran: Mengurangi beban finansial rumah tangga saat ada anggota keluarga yang sakit.
• Digitalisasi Layanan: Masyarakat Bener Meriah kini juga didorong untuk memanfaatkan inovasi digital seperti Aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan secara transparan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang turut hadir menegaskan bahwa pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen pada tahun 2029.
Melalui prestasi ini, Kabupaten Bener Meriah telah membuktikan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat, selaras dengan agenda pembangunan nasional dan Global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030. (HA/KominfoBM)