Wabup Bener Meriah Ir. Armia Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025-2029
adminppidbenermeriah benermeriah | Kamis, 8 Mei 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Bener Meriah | Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. Armia membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula Setdakab Bener Meriah, Selasa (06-05-2025)
Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bener Meriah tersebut di ikuti oleh unsur Forkopimda -Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah, para Asisten dilingkup Setdakab Bener Meriah, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bener Meriah, para Tim ahli Bupati Bener Meriah. Perwakilan Kepala Bappeda Aceh. Plt Kabid pengendalian daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. Armia dalam menyampaikan, Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bener Meriah yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Kata Wabup Bener Meriah itu lagi, seperti kita ketahui, bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang penting dalam menjalankan suatu program atau kegiatan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
" Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bener Meriah ini, merupakan upaya untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan, isu strategis yang berkembang dan arah kebijakan pembangunan daerah. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah awal untuk mencapai kesepakatan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah," ucap Wabup Ir. Armia.
Sebelumnya, Hasnawi, SE ,M.Si Kabid Evaluasi Bappeda Kabupaten Bener Meriah selaku Ketua panitia Musrenbang RPJMD Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025-2029 dalam laporannya menyebutkan tujuan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengkayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD. Ini memastikan bahwa perencanaan pembangunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mencakup visi, misi, dan program pembangunan daerah.(Tim ProkopimBM).