TPID Pemkab Bener Meriah Dan BPS Gelar Rakor Bahas langkah – Langkah Dan Kebijakan Pengendalian Inflasi

PPID Bener Meriah | Senin, 17 Oktober 2022 | Informasi Pemerintahan 

Bener Meriah – Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa SKPK/OPD  terkait melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tentang Pembahasan Rencana Pengumpulan Data Inflasi sesuai dengan Tupoksi masing – masing SKPK sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama. Rakor tersebut berlangsung di Opp room lantai II Setdakab dan dipimpin oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekdakab drh. Sofyan mewakili Pj. Bupati Bener Meriah, Kamis, (13/10/2022).

Asisten II drh. Sofyan dalam sambutannya menyampaikan, Rakor yang digelar ini adalah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara Pj. Bupati Bener Meriah dengan Kepala BPS Bener Meriah pada tanggal 23 dan 26 September 2022 lalu.

Sambungannya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan wadah koordinasi dengan beranggotakan berbagai instansi pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga lembaga lainnya seperti Perbankan dalam mewujudkan stabilitas harga utamnya di Kabupaten Bener Meriah, kata drh. Sofyan.

Lebih lanjut diampaikannya, kegiatan TPID ini di memang untuk memberikan rekomendasi dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan, mendukung kelancaran distribusi sekaligus meminimalkan gangguan-gangguan (supply shocks) yang dapat mengganggu pasokan dan distribusi.

“Dengan menyadari begitu pentingnya peran TPID,  maka pada hari ini kita lakukan Rakor untuk menyamakan persepsi dan langkah yang akan kita ambil, dalam menekan dan menstabilkan laju inflasi khususnya di Kabupaten Bener Meriah,” harap Asisten II tersebut.

Menurut drh. Sofyan, rapat koordinasi TPID ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi lintas sektor dalam hal kebijakan maupun tindakan yang diperlukan dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta kebijakan lainnya dalam rangka menjaga stabilitas harga, dan mendukung kebijakan nasional, sebutnya.

Rakor tersebut menghasilkan  beberapa poin penting yang disepakati yaitu, ada sebanyak 254 data yang akan dikumpul oleh 12 SKPK untuk menghitung inflasi di Kabupaten Bener Meriah, data inflasi yang dikumpulkan itu berdasarkan barang dan jasa (254 jenis)  yang dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Bener Meriah. (barang dan jasa yang dibeli oleh masyarakat), data inflasi dicatat diwaktu yang sama dititik yang sama setiap bulannya, ditempat masyarakat yang paling banyak berbelanja/berkumpul, kata drh. Sofyan.

Dilanjutkan oleh drh. Sofyan, nantinyan pengumpulan data dan penghitungan inflasi akan didampingi oleh BPS Bener Meriah dan sebagai langkah awal, petugas pencatat data dari 12 SKPK akan dilatih/dibekali oleh BPS Bener Meriah. Setelah pembekalan, pencatatan akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Oktober ini. Kemudian pada minggu ke-2 November 2022, akan dilaksanakan High Level Meeting (HLM) yang dipimpin oleh Bupati (Ketua TPID) bersama Kepala BI Lhokseumawe (wakil ketua TPID), nantinya pada rapat HLM akan di undang pemerintah Provinsi Aceh sebagai Koordinator TPID Provinsi,  terang Asisten II.

“Seluruh data tersebut akan di kumpulkan ke Bagian Perekonomian dan SDA untuk selanjutnya akan dihitung inflasi Bener Meriah setiap bulan, untuk tahun 2022 ini, biaya pengumpulan data dibebankan kepada masing - masing SKPK sesuai kewenangan dan tupoksi,” pungkas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Bener Meriah drh. Sofyan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua BPS Devi Indriastuti, S.ST, M.S, Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ir. Abadi, Kepala Dinas Pariwisata Irmansyah, S.STP, M.SP, Sekdis Kominfo Riska Kadisa, S.Kom, Sekdis Perhubungan Rahmadani, ST, MT, Kabag Ekonomi Zulfikar Ahmad, ST, serta perwakilan dari Dinkes, DPUPKP, Distan dan Tanaman Pangan, Disdag dan lainnya. (Ks/Diskominfo – BM).