Todomio. Co. Ltd Korsel akan investasi Senilai 1,5 T Untuk PLTS di Kabupaten Bener Meriah
PPID Bener Meriah | Rabu, 2 November 2022 | Informasi Pemerintahan

Bener Meriah – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Drs. Haili Yoga, M.Si selaku Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah (Pihak I) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CEO Todomio. Co. Ltd, asal Korea Selatan (Korsel) Mr. Park Yong Kwan (Pihak II) terkait dengan rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Wilayah setempat dengan nilai investasi sebesar Rp.1,5 triliun, Senin, (31/10/2022).
Pj.Bupati Drs. Haili Yoga, MSi didampingi oleh Plt. Sekda Armansyah, SE, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekdakab Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Inspektur Mawardi, S.Ag, M.Sos seusai penandatanganan MoU tersebut menyampaikan, apa yang kita lakukan hari ini, yaitu penanda tanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan Todomio. Co. Ltd, asal Korea Selatan adalah salah satu langka maju dan sangat bernilai untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, terutama dalam meningkatkan ketersedian energy yang cukup khususnya dibidang kelistrikan, jelasnya.
Dijelaskan oleh Pj, Bupati, ada beberapa hal yang perlu kita cermati dari isi perjanjian ini, berkaitan dengan maksud dan tujuan Pembangunan Proyek PLTS di kabupaten Bener Meriah ini yaitu,
1. Memanfaatkan energi surya yang melimpah di Kabupaten Bener Meriah - Indonesia untuk di kembangkan menjadi sumber listrik dengan menggunakan tenaga surya sebagai sumber utama.
2. Membentuk perusahaan kerjasama, mempersiapkan Master Plan, pembiayaan dan teknis pelaksanaan dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan proses produksi mengolah energy surya menjadi listrik.
3. Membantu dan mendorong tercapainya target Pemerintah Indonesia dalam mengatasi permasalahan kelistrikan pedesaan dan daerah terpencil di Indonesia.
“Dalam MoU ini ada tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh Todomio. Co. Ltd, asal Korea Selatan (Pihak II) berupa, menyiapkan secara lengkap rencana pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) beserta pembiyaannya, yang dilengkapi dengan ketentuan perizinan dan undang - undang yang berlaku di Indonesia dan berkewajiban untuk mendirikan kantor perusahaan di wilayah hukum Indonesia (Bener Meriah) sebagai kantor administrasi dan koordinasi,” terang Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si.
“Ada banyak hal yang akan kita dapatkan dari MoU investasi senilai Rp, 1,5 T dan mampu menghasilkan Listrik 10 Mega watt ini, beberapa diantaranya adalah, Menambah PAD Kabupaten Bener Meriah, menyerap 80 persen tenaga kerja dari Mayarakat lokal, tentu ini sesuatu yang luar biasa, oleh karenanya mari kita berdo’a, semoga proyek ini bisa cepat terealisasi, Amiiin,” harap Drs. Haili Yoga, M.Si.
Secara terpisah Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekdakab Khairmansyah, S.IP, M.Sc menambahkan, Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan landasan awal bagi Pemkab Bener Meriah dengan Todomio. Co. Ltd, tentang pengembangan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang akan dilaksanakan didaeran kita ini, ujarnya.
“Komitmen ini tentunya sejalan dengan semangat Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkatnya, dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Plt. Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc singkat.
Sebagai informasi, MoU yang ditandatangani tersebut bernomor: No Doc : TM/Oct-25 /2022/002. (Ks/Diskominfo – BM).