Tindaklanjuti Kominten Presiden RI, Menhut Raja Juli Antoni Kunjungi DAS Peusangan Wilayah Kabupaten Bener Meriah

PPID Bener Meriah | Senin, 23 Desember 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI), Raja Juli Antoni didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si hadir meninjau langsung Conservation Respon Unit (CRU) DAS Peusangan, Kamis (18/12/2024).

Bertempat di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, kedatangannya bersama Gubernur Aceh dengan Helikopter milik Polda Aceh tersebut disambut hangat oleh Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd. Tanwier, MM.

Selain meninjau CRU DAS Peusangan, kedatangannya di Bener Meriah siang itu juga bertujuan untuk menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo yang akan menyumbangkan 20.000 Hektare lahan miliknya kepada World Wildlife Fund (WWF) untuk konservasi gajah di Provinsi Aceh.

Selama berdialog langsung dengan para korban akibat konflik satwa liar di wilayah tersebut, Menhut Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk merubah cara pandang dan batasan antara masyarakat dengan hutan (area gajah) dan untuk mencari solusi terhadap ancaman ekologis yang ditimbulkan akibat pelestarian satwa.

“Kami (Kemenhut) hadir disini untuk menindaklanjuti komitmen Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia yang akan menghibahkan 20.000 Hektare lahan miliknya untuk area konservasi gajah. Kita juga hadir untuk melihat dan mencari solusi dari ancaman-ancaman ekologi, bukan hanya di Indonesia tetapi juga untuk dunia”, ungkapnya.

Lanjutnya lagi, “Terkait Power Fencing (Pagar Kejut) akan kita tinjau kembali area-area yang diperlukan. Namun disisi lain, kita (masyarakat) terutama perlu mengubah dahulu cara pandang tentang relasi masyarakat dengan hutan, dan kita juga perlu membatasi jarak pengelolaan hutan sebagai area pertanian dengan area yang sering dilewati gajah”, ucap Menhut Raja Juli Antoni.

Kedatangan Menteri Kehutanan bersama Pj. Gubernur Aceh di Bener Meriah itu juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Pejabat Polda dan Kodam Iskandar Muda, serta para Perjabat dari jajaran Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Bener Meriah. (Tim ProkopimBM).