Sepanjang Tahun 2023, Disdukcapil Bener Meriah Berikan 42 Ribu Lebih Layanan Kependudukan
PPID Bener Meriah | Jumat, 12 Januari 2024 | Kependudukan Informasi Pemerintahan Informasi Umum

BENER MERIAH | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah, sepanjang tahun 2023 telah memberikan layanan administrasi kependudukan dengan jumlah total hingga mencapai angka 42.224.
Layanan administrasi kependudukan itu, terdiri dari pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta pernikahan, akta perceraian serta beberapa item lain yang masih berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Sasmanto, SE., Kamis, (11/1/2024) mengatakan, pelayanan perekaman dan pencatatan dokumen kependudukan masih berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
Sasmanto merincikan, dari 42.224 layanan administrai kependudukan tersebut, diantaranya untuk KK sebanyak 813, penerbitan Nomor Induk Penduduk (NIK) Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 4.107. Selanjutnya, KIA sebanyak 11.610, perekaman KTP sebanyak 3.786.
Sedangkan untuk percetakan KTP sebanyak 15.081, surat pindah 3.217 dan surat datang sebanyak 3604. "Untuk KIA, ada peningkatan yang cukup signifikan pada bulan Agustus hingga Oktober 2023. Target nasional kepemilikan KIA, yaitu 50 persen sedangkan untuk Bener Meriah saat ini sudah mencapai 54 persen" jelasnya.
Menurut Sasmanto, pihaknya melakukan berbagai langkah dalam mendorong Kepemilikan KIA di Kabupaten Bener Meriah seperti bekerjasama dengan dunia usaha atau sektor swasta menjadi salah satu Inovasi. “Kita sudah merancang kerja sama dengan sektor lainnya agar kepemilikan KIA di Kabupaten Bener Meriah dapat mencapai 100 persen,” tutupnya (Ar/Diskominfo)