Selangkah lagi raih Predikat terbaik Tingkat Nasional, Pemkab Bener Meriah Paparkan Praktik Baik pelaksanaan Audit Stunting.

PPID Bener Meriah | Kamis, 21 November 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Melalui aplikasi zoom meeting, Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd. Tanwier, MM sampaikan komitmen dan dukungannya dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bener Meriah yang berlangsung bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang diwakili oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Novian Andusti, ST.,MT. (20/11/2024)

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu dari 5 kegiatan prioritas dalam pelaksanaan Strategi Nasional percepatan penurunan stunting. Dalam hal ini Kabupaten Bener Meriah berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya dan tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak," sebut Pj. Bupati Mohd. Tanwier.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu dalam Penilaian Akhir tingkat nasional , sebagai daerah terbaik dalam Pelaksanaan Audit Kasus stunting pada AKSI PASTI seri 4 tahun 2024.

Lanjutnya,”Kami atas nama pribadi dan masyarakat Bener Meriah khususnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tim teknis, tim pakar dan seluruh stake holder yang terkait dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting ini, semoga dalam penilaian ini Pemda Bener Meriah mendapat predikat terbaik di tingkat nasional”.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dalam pelaksanaan AKS sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang tahun 2024 yang telah dilaksanakan secara bersungguh-sungguh yang disertai dengan pengawalan tindaklanjut pelaksanaannya berhasil menurunkan angka prevalensi stunting, dari data SSGI tahun 2021 yaitu sebesar 40 persen menjadi 32 persen dari data SKI tahun 2023, serta berdasarkan EPPGBM tahun 2022 dari 17,14 persen ke EPPGNM tahun 2023 menjadi 10,74 persen.

Atas dasar tersebut, hanya dua Kabupaten terbaik dalam Praktik Baik Penerapan Audit kasus stunting yang dinilai di tingkat nasional, salah satunya Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Lematang Ilir untuk memperebutkan predikat terbaik ditingkat Nasional.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Novian Andusti, ST.,MT meminta agar seluruh Kabupaten Kota untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS siklus 2 sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan, AKS pada prinsipnya merupakan implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga, semangat untuk melakukan audit kasus stunting adalah dukungan dari tim percepatan tingkat kota Kecamatan Kelurahan maupun desa dan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi kasus-kasus mulai dari sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca hamil dan balita.

" Kami juga mengucapkan selamat dan penghargaan kepada dua kabupaten kota yang terpilih untuk menyampaikan praktik baik audit kasus di Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) seri IV tahun 2024 yaitu Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan," sebut Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Novian Andusti, ST.,MT. 

Turut dalam Penilaian Pratik Baik Audit Kasus Stunting tersebut, Asisten II Setdakab Bener Meriah, Sayutiman, SE, MM, Kepala DPPPKB, Edi Jaswin, SKM, M.Si, dan Tim Pakar/Tim Ahli yang memaparkan program penurunan stunting, dr. Arwin Munawariko, Sp. OG, dr. Insan Sarami, Sp. KJ, serta Seluruh Stake Holder terkait.(Tim ProkopimBM)