Sekda Bener Meriah Riswandika Putra Ikut Musnahkan BB Yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (Inkracht) Di Kejari.

Lisma Warda | Senin, 17 November 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.A.P ikuti serta melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kamis (13-11-2025).

Pemusnahan BB tersebut juga di ikuti oleh unsur Forkopimda - Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah., Kajari Bener Meriah, Edward, S.H., M.H serta disaksikan langsung oleh insan Pers baik cetak maupun elektronik.

Dalam laporannya, Kajari Bener Meriah Edward, S.H., M.H menyebutkan, ini adalah kegiatan perdananya di Kabupaten Bener Meriah. Setelah dilantiknya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini juga bentuk ajang silaturahmi dan mempererat hubungan sehingga kita selaku Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait semakin lancar dalam memproses penegakan hukum yang ada di Kabupaten Bener Meriah," ujar Kajari Bener Meriah Edward, S.H., M.H.

Katanya lagi, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin dalam rangkaian penegakan hukum yang diawali proses penyidikan. Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan, serta bentuk komitmen dalam memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan Barang Bukti ini berdasarkan surat pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti No. Print - 791A/L.1.30/BPAs.1/11/2025. Pemusnahan ini merupakan salah satu proses sesuai dengan amar putusan tupoksi kami di kejari Bener Meriah. Mudah - mudahan Pemusnahan Barang Bukti ini adalah simbol musnahnya kejahatan yang ada di Bener Meriah khususnya.

Disela-sela kegiatan, Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.A.P menyampaikan, menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht). Karena kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Bener Meriah.

“Narkoba musuh kita bersama, karena tidak hanya merusak kesehatan, narkoba juga mempengaruhi kecerdasan dan perkembangan otak bagi anak-anak remaja. Mari kita mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Bener Meriah,”tegasnya.