Satpol PP dan WH Mengevakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Rangka Menjaga Ketertiban, Ketentraman, dan Kenyamanan Masyarakat

Lisma Warda | Jumat, 27 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah, 26 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan penertiban dan evakuasi terhadap seorang, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (26/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani, S.P., M.Si. Evakuasi dilakukan setelah pihak Satpol PP dan WH menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif serta humanis guna menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri ODGJ maupun masyarakat sekitar. Berkat koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, ODGJ tersebut diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan ODGJ memperoleh penanganan yang layak.

Abdul Gani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dan WH dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

“Penanganan dilakukan secara humanis dan mengedepankan keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat segera
ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bener Meriah tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(MD-kominfoBM)