Satpol PP dan WH Bener Meriah Laksanakan Patroli Jum'at untuk Pengawasan Pelaksanaan Syariat Islam

Lisma Warda | Selasa, 10 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah, 9 Februari 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam, serta Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Patroli Jumat dan Himbauan Pelaksanaan Syariat Islam, Jum'at (6/2/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sekitar Masjid Agung Babussalam, dengan fokus pengawasan terhadap aktivitas masyarakat menjelang dan selama pelaksanaan Shalat Jum'at. Patroli ini didominasi oleh personel perempuan sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP dan WH menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar menghentikan sementara aktivitas jual beli dan menutup tempat usaha selama Shalat Jum'at berlangsung. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum di lingkungan sekitar masjid.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani, S.P., M.Si, melalui Kepala Bidang Penyelidikan dan Penyidikan, Aisa, S.AP, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan qanun yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk, khususnya pada pelaksanaan Shalat Jum'at.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Satpol PP dan WH terus berkomitmen menjalankan tugas pembinaan, pengawasan, serta penegakan peraturan daerah dan qanun secara humanis demi terwujudnya ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam yang optimal di tengah masyarakat(MD-KominfoBm).