Saat BPK Melakukan Pemeriksaan, PJ Bupati Haili Yoga Larang Kepala OPD dan Bendahara Keluar Daerah

PPID Bener Meriah | Selasa, 6 Februari 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bendara di daerah itu, agar tidak meninggalkan daerah selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Permintaan itu, disampaikan Haili Yoga ketika menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (5/2/2024).

Disebutkan, Pj Bupat Haili Yoga pihaknya sudah pernah mengingatkan akan hadirnya Tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari kedepan. 

“Harapan kami kepada seluruh OPD, agar memastikan seluruh dokumen yang nantinya diperlukan untuk dapat disiapkan, untuk keperluan data yang dibuthkan oleh Tim BKP RI Perwakilan Aceh,” harapnya.

Haili Yoga mengingatkan, selain memastikan seluruh dokumen disiapkan, juga meminta agar kepala OPD serta bendahara untuk tidak meninggalkan daerah, terkecuali ada persetujuan dari Tim BPKRI Perwakilan Aceh.

Sementara itu, Ketua Tim BKP RI Perwakilan Aceh menerangkan, bahwa kehadiran Tim BKP RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan pembangunan pemerintah daerah. 

"Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini, nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan dan pemutahiran program pemeriksaan rinci LKPD Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Disebutkan, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak Tanggal 4 hingga 23 Februari 2024.

Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Haili Yoga dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si.

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Armansyah, SE., M.Si, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muzakarah, S.Pd., para Kepala dan bendahara dari dinas, badan, kantor, para camat, dan Kepala Puskesmas di lingkungan pemkab setempat. (Rel/Diskominfo).