Ringankan Beban Siswa Terdampak, Disdik Salurkan Kembali Seragam Sekolah.

Lisma Warda | Kamis, 15 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah kepada peserta didik yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Penyaluran bantuan ini melibatkan Ketua Bunda PAUD Bener Meriah Ny. Meutia Fauziah Tagore, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Use Ferawati Riswandika dan PP PAUD, Pengurus Dekranasda, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bener Meriah, kepala perangkat daerah dan kepala satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Saidi M. Nurdin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa program pembagian seragam sekolah bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal sekaligus meringankan beban orang tua siswa terdampak. “Bantuan ini diberikan kepada siswa yang benar-benar mengalami kehilangan atau kerusakan perlengkapan sekolah akibat bencana. Penyalurannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tepat sasaran dan dilakukan secara selektif,” ujar Saidi saat penyerahan bantuan secara simbolis di Kompleks Perkantoran Kabupaten Bener Meriah. 

Pada kesempatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada sejumlah satuan pendidikan terdampak, yaitu: TK Renggali, TK IT Ananda, TK Muara Bunda, KB Muara Bunda, TPA Muara Bunda, dan TK Pembina. 

Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar, bantuan disalurkan kepada: SD Negeri 1 Pante Raya, SD Negeri 2 Pante Raya. Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan pihak sekolah serta koordinator wilayah dalam melakukan pendataan dan verifikasi siswa terdampak. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. 

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program pemulihan pascabencana, khususnya di sektor pendidikan, guna menjamin terpenuhinya hak belajar anak-anak di wilayah terdampak. (Ra–KominfoBM)