Rencana Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bener Meriah Di Setujui DPRK

PPID Bener Meriah | Selasa, 26 Juli 2022 | Informasi Pemerintahan 

Redelong : Rancangan Qanun (RQ) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021 resmi disetujui oleh pihak legeslatif. Senin (25-07-2022) dalam penutupan rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bener Meriah.

Dalam sambutan penutupnya, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, berbagai dinamika proses pembahasan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menunjang nilai-nilai kebersamaan, sehingga rancangan qanun yang diajukan oleh pihak eksekutif mendapat persetujuan bersama DPRK Bener Meriah.

“Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah memberikan sumbangan pikiran terhadap rancangan peratruran daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2021 ini. Nantinya rancangan ini akan disampaikn kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sekaligus juga menjadi salah satu bahan penting bagi kam iuntuk dapat segera mengajukan RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ucap Drs. Haili Yoga, M.Si.
Disisilain Pj. Bupati menyampaikan, tentunya masih banyakhal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama, karena itu apresiasi dan terimaksih atas segala sinergi. “Pengabdian dan kemitraan yang baik saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRK, Forkopimda dan seluruh aparatur pemerintahan daerah serta kepada para insan pers dan lembaga swadaya masyarakat. Mari kita terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Bener Meriah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dalam pidato penutupannya menyampaikan, Alhamdulillah anggota DPRK dan bersama pihak eksekutif telah selesai membahas rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. “Sebagaimana kita ketahui dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2021, ada beberapa pos anggaran yang masih dialihkan untuk menangani wabah covid-19 yang masih melanda sampai saat ini, kita berharap semoga wabah ini cepat berlalu agar proses pembangunan dapat berjalan dengan semestinya,”tutup Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.

Pantaun di ruang sidang, usai menyampaikan pidato penutupan, Pj. Bupati Bener Merih dan Ketua DPRK Bener Meriah menandatangani Surat Keputusan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(Tim ProkopimBM)