Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) Menjadi Pedoman Untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri Lebih Terarah
PPID Bener Meriah | Senin, 11 Desember 2023 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Redelong - Pj. Bupati Bener Meriah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Sayutiman, SE, MM, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) Bener Meriah 2025-2045 di Op.Room Setdakab Bener Meriah pada Kamis (07/12/2023).
Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman, SE, MM, menyampaikan bahwa pembangunan industri di kabupaten ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi secara bertahap, serta melibatkan masyarakat dan pengrajin agar berperan aktif dalam sektor industri.
"Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) bertujuan agar menjadi pedoman yang mendorong pertumbuhan sektor industri secara terarah, terpadu, dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah Kabupaten Bener Meriah," ujar Sayutiman, SE, MM.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, SE, MM, melaporkan bahwa RIPIK-BM disusun dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015. Saat ini, belum terdapat kawasan industri, sehingga langkah awal adalah menetapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dengan Kampung Negeri Antara dan Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo sebagai potensi lokasi KPI.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Industri dan Manufaktur Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Ridhwan, M.Dev.Sc, Anggota DPRK Bener Meriah Abu Bakar, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE, MM, Kepala Asosiasi IKM (Industri Kecil dan Menengah) Kabupaten Bener Meriah, Ketua Persatuan Srikandi Indonesia Cabang Kabupaten Bener Meriah, Perwakilan Pelaku Usaha IKM Kabupaten Bener Meriah, serta para peserta FGD.(Fasya Harsa/Diskominfo)