Rapat Teknis Penyusunan Dokumen "JITUPASNA" Di Bapedda Bener Meriah

Lisma Warda | Senin, 5 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Pemerintah daerah menggelar rapat penyusunan Dokumen JITUPASNA (Kajian Kebutuhan Pasca Bencana) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sekretatis Daerah Kab. Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.A.Pmenyampaikan bahwa penyusunan Dokumen JITUPASNA dan R3P ditargetkan rampung pada 20 Januari 2026. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si menambahkan seluruh OPD diminta menyerahkan data dukung paling lambat 5 Januari 2026 karena desk kesiapan penyusunan dokumen Kab/Kota akan dilaksanakan pada 7 Januari 2026 di Provinsi Aceh.

Guna memperlancar koordinasi dan pengumpulan data, Bappeda ditetapkan sebagai pusat koordinasi penyusunan Dokumen JITUPASNA dan R3P serta di fasilitasi oleh BPBD Kabupaten Bener Meriah.

Selain itu, pelaksanaan JITUPASNA mencakup seluruh kewenangan, baik kewenangan pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, maupun dunia usaha.Dalam Rapat Tekhnis Tersebut terlihat Instansi Desk OPD/SKPK yang Hadir terlibat dalam R3P. (Dn-KominfoBm)