Rapat Percepatan Penanganan Pascabencana Wilayah Aceh Digelar oleh Kemendagri

Lisma Warda | Senin, 26 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan Rapat Percepatan Penanganan Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas percepatan penanganan pascabencana, khususnya terkait verifikasi dan validasi data usulan daerah penerima bantuan. Agenda ini dinilai penting guna memastikan ketepatan sasaran bantuan serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak bencana.

Kabupaten Bener Meriah turut berpartisipasi dalam rapat ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah,Riswandika Putra, S.STP., M.A.P., bersama beberapa kepala dinas terkait. Kehadiran perwakilan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat tersebut, peserta diminta menyampaikan data dan informasi terkini terkait kondisi pascabencana di masing-masing daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal, sehingga penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran demi mendukung pemulihan masyarakat terdampak.(MD-DiskominfoBM)