Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Lisma Warda | Senin, 17 November 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pendataan dan percepatan pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 100.1.3.3/4845/SJ tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis 13 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta turut hadir Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Project Management Officer (PMO), dan Business Assistant Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Siber Pungli Setdakab Bener Meriah pada tanggal 13 November 2025 tersebut membahas langkah-langkah percepatan pendataan koperasi desa serta inventarisasi potensi desa dan sarana pendukung yang ada di lapangan. Wakil Bupati menyampaikan “Pendataan ini diharapkan menjadi dasar bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bener Meriah,”

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis potensi lokal.(Rel/Mar)