Raih penghargaan JDIHN dari Kanwil Kemenkumham Aceh, Sekwan Bener Meriah: Terima Kasih Dukungan Bapak Pj Bupati
PPID Bener Meriah | Jumat, 26 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

BENER MERIAH | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menerima penghargaan pemenuhan laporan tahunan tercepat pada aplikasi e-Raport Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) Aceh.
Penghargaan tersebut, diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, S.S.TP, M.AP, Rabu (24/1/2024) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, DR. Drs. Meurah Budiman, SH. MH.
Sekwan DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, Kamis (25/1/2024) mengatakan, penghargaan tersebut, dapat diraih Bagian Hukum Sekretariat Dewan atas dorongan Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si yang menginginkan agar semua semua sektor di jajaran pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan.
“Nah salah satu pelayanan di Sekretariat DPRK bener Meriah, berkaitan dengan hukum serta penyebarluasan informasi tentang hukum dan lain-lain. Diraihnya penghargaan ini, merupakan wujud dari kerja keras serta motivasi dan dorongan dari kepala daerah. Kami ucapkan terimakasih atas dorongan dari Bapak Pj Bupati Haili Yoga,” kata Riswandika Putra.
Menurut Riswandika Putra, berkaitan dengan aplikasi e-Raport JDIHN bahwa dokumen hukum yang tersedia dalam bentuk digital website JDIH memudahkan semua kalangan dalam mencari informasi yang berkaitan dengan hukum.
"Tidak perlu diragukan lagi untuk memanfaatkannya sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Misalnya, untuk keperluan riset atau penelitian, bahkan sebagai pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki atau membuat suatu kebijakan," jelas Riswandika Putra.
Disebutkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada anggota JDIHN dalam bentuk pemberian Anugerah JDIHN Awards. Pemberian Anugerah JDIHN Awards ini berdasarkan pada laporan pengelolaan JDIH melalui e-Report yang dilaporkan setiap tahun.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sehingga bisa meraih penghargaan pemenuhan laporan tahunan tercepat pada aplikasi e-Raport, JDIHN dari Kanwil Kemenkumham Aceh,” pungkasnya. (Ar/Diskominfo)