Raih Nilai SAKIP 67,84, Pemkab Bener Meriah Duduki Peringkat Tertinggi Provinsi Aceh

PPID Bener Meriah | Selasa, 14 Januari 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Riswandika Putra, S.STP., M.A.P ikuti Rapat Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah serta Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Senin (13/01/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah tersebut mengikutsertakan Asisten Administrasi dan Umum, Armansyah, SE., M.Si, para Kepala Dinas dan para Operator LAKIP pada Organisasi Perangkat Daerah wilayah kerja Kabupaten Bener Meriah.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengungkapkan bahwa meski Sistem Merit di Bener Meriah sedikit mengalami masalah, tapi dirinya yakin bahwa Tim Penyusunan LAKIP tetap bisa bekerja dengan maksimal dan meraih Predikat "BB", terutama dalam pemenuhan indikator yang harus dipenuhi seperti Rencana Strategis SKPK, Rencana Kerja SKPK, Pohon Kinerja, Laporan LAKIP SKPK, dan Indikator Kinerja Utama SKPK.

"Berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomot: B/60/AA.05/1024 tanggal 3 September 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI menunjukkan hasil bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperoleh Nilai 67,84 atau Predikat "B".

Hal itu menunjukkan bahwa implementasi SAKIP sudah baik pada Pemerintah Daerah dan sebagai Unit Kerja Utama, namun kita masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja", ujar Pj. Sekda Riswandika.

Lanjutnya lagi, "Kami sangat berharap seluruh Tim bisa meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah dalam segala aspek, terutama terkait Rencana Strategis SKPK, Rencana Kerja SKPK, Pohon Kinerja, Laporan LAKIP SKPK, dan Indikator Kinerja Utama SKPK, sehingga dengan kinerja yang maksimal kita bisa meraih Predikat "BB", tutup Pj. Sekda.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Kinerja Reformasi dan Birokrasi Setda Aceh, Deddy, S.Sos., M.Si menyebutkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja menjadi salah satu dari 14 indikator pendukung reformasi birokrasi yang harus dicermati dengan baik.

Dirinya bahkan memberikan apresiasi terhadap perolehan SAKIP Bener Meruah yang saat ini menduduki posisi tertinggi tingkat Provinsi Aceh.

"Salah satu dari 14 indikator pendukung reformasi birokrasi yang harus kita cermati adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja. Hingga saat ini, Peringkat SAKIP Tertinggi se-Provinsi Aceh masih di duduki oleh Kabupaten Bener Meriah, dengan perolehan persentase sebesar 67,84 atau Predikat B, nilai yang lebih tinggi daripada Setda Aceh. Untuk itu, Kami dari Pemerintah Aceh mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi Kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dan berharap agar predikat ini bisa terus dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan lagi", ujarnya.

Rapat Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah serta Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang dipandu langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bener Meriah, Ridha Ma'ruf itu berlangsung selama 2 hari hingga Selasa (14/01). (Tim ProkopimBM)