Proses Pembuatan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah

Lisma Warda | Rabu, 4 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah, 2 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan proses pembuatan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Permata. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana guna memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat sementara waktu.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bener Meriah, Safriadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pembangunan Huntara ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat kecamatan, serta partisipasi masyarakat setempat.

“Pembangunan Huntara ini menjadi prioritas utama kami agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap. Kami berkomitmen memastikan proses berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai standar keselamatan,” ujar Safriadi.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa lokasi pembangunan telah melalui proses verifikasi dan penilaian teknis guna meminimalkan risiko serta menjamin keamanan bagi para penghuni. Selain itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap dengan adanya Huntara ini, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat segera pulih serta aktivitas kehidupan sehari-hari dapat kembali berjalan secara normal. (MD/KominfoBM)