Plt. Sekda Armansyah,SE.,M.Si Hadiri Rapat Banggar KUA-PPAS APBK TA 2026 Di Gedung DPRK Bener Meriah.
adminppidbenermeriah benermeriah | Kamis, 11 September 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Bener Meriah| Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah,SE., M.Si hadiri pembukaan rapat Badan Anggaran DPRK membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun anggaran 2026.
Rapat anggaran tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dan di hadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRK, serta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Bener Meriah.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh menyampaikan, kebijakan umum APBD atau KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun kedepan, "maka untuk hal tersebut kami harapkan kepada tim TAPD supaya menyusun dengan matang dokumen kebijakan dimaksud sehingga dokumen kebijakan APBD ini dapat berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE.,M.Si dalam pidatonya menyampaikan, sidang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan APBK tahun anggaran 2026 lebih efektif, efisien dan bertanggung jawab. Dimana rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 nanti menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBK tahun anggaran 2026 sehingga program pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
Diterangkan Plt. Sekda Bener Meriah itu, asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Bener Meriah tahun 2026 diselaraskan dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan nasional dengan tema “Kedaulatan Pangan Dan Energi Serta Ekonomi Yang Produktif Dan Inklusif. Serta tema RKP Aceh Tahun 2026 Yaitu : Swasembada Pangan Dan Energi Serta Ekonomi Inklusif Yang Berkelanjutan Untuk Penurunan Kemiskinan Dan Penciptaan Lapangan Pembangunan Kerja.
"Dengan pembahasan ini nantinya tentu akan berkembang, baik pemikiran dan saran sebagaimana kami kemukakan di atas dan pada forum majelis yang mulia ini di curahkan untuk memecahkan dan menyelesaikan semua hambatan dan permasalahan yang dihadapi, akan kita tuangkan didalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, insya allah dengan kebersamaan kita, pembahasan rancangan kua dan ppas ini dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,"tutupnya.