Plt. Sekda Armansyah Pimpin Rapat Tinjau Pelepasan Kawasan Hutan.
adminppidbenermeriah benermeriah | Selasa, 26 Agustus 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Bener Meriah | Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si pimpin rapat tinjauan rencana pelepasan kawasan hutan di aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bener Meriah, Senin (25-08-2025).
Tampak hadir Plt. Kadis PUPR Kabupaten Bener Meriah Alfamidi, ST., M.A.P dan Sekretaris Dinas PUPR., Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah Nazhan, SH., Kabag Tatapem Setdakab Bener Meriah Istianah, S.STP., KPH 2 Edi Azhar., perwakilan BPN., Dinas Pertanahan, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Plt. Sekda Armansyah, SE., M.Si dalam pertemuan itu mengharapakan, semua peserta rapat dapat memberikan sumbangsih pemikiran, bagaimana membuat peninjauan kembali tentang rencana pelepasan kawasan hutan yang memiliki luas 25 ribu hektare yang telah disampaikan Pemda Bener Meriah ke Kementerian Kehutanan lewat provinsi Aceh.
Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si berharap DPR Aceh segera membahas terkait permohonan pelepasan kawasan hutan yang jumlahnya 25 ribu hektare yang nantinya diperuntukan untuk masyarakat Bener Meriah yang masih belum memiliki lahan pertanian. "Ini merupakan upaya Pemda Bener Meriah dalam mendorong meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bener Meriah dengan ketersediaan lahan pertanian, dengan cara melalukan penurunan status kawasan dari hutan produksi ke area penggunaan lain-lain," ucapnya.
Plt. Sekda Armansyah berharap pelepasan kawasan hutan ini segera dapat terselesaikan dengan baik. " Lebih cepat lebih baik, karena masyarakat sudah menunggu," ujar Plt. Sekda Bener Meriah itu kepada seluruh peserta rapat saat itu.