Pj Sekda Wakili Pj Bupati Haili Yoga Ikuti Rakor dengan Sekjen Mendagri Terkait THR dan Gaji 13

PPID Bener Meriah | Kamis, 21 Maret 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah diwakili Pj Sekda Khairmansyah, S.IP.,M.Sc mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait persiapan pemerintah daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2024 bersama dengan Sekjen Mendagri, Rabu (20/3/2024).  

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024. Berdasarkan PP tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan pemberian THR dan gaji 13, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. 

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat. Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Sekjen Kemendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan tentang pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka Pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam Perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” sebut Suhajar Diantoro.

Zoom meeting itu, diikuti Khairmansyah dari ruang kerja Sekda Bener Meriah, yang diikuti juga oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setdakab, Armansyah, SE, M.Si, Plt Kabag Hukum Setdakab, Nazhan SH, Perwakilan pegawai BPKPA Kabupaten Bener Meriah. (Rel/Diskominfo).