Pj. Sekda Bener Meriah Riswandika Putra Ikuti Rapat TLRHP Dan PKD Semester II Tahun 2024.
PPID Bener Meriah | Rabu, 11 Desember 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Banda Aceh : Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP.,M.A.P menghadiri rapat pembahasan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Daerah semester II ( dua) Tahun 2024 di Aula Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang berada di Jalan Panglima T. Nyak Makam No.38 Banda Aceh Senin (09-12-2024).
Rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan semester II di hadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Triyantoro S.E., M.M., CSFA, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Inspektur Provinsi Aceh Jamaluddin, SE, M.Si,Ak, para pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Aceh, para Sekretaris Daerah Kabupaten/kota dan para Inspektur Inspektorat, serta para pejabat terkait Kabupaten/Kota se-Aceh.
Dalam arahanya Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Triyantoro S.E., M.M., CSFA menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada pasal 20 menyebutkan, bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.
"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, jawaban atas laporan dimaksud disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," terang Kepala BPK RI Perwakilan Aceh itu.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra,S.STP., M.A.P menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut , sehingga nantinya Sekda selaku Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) kedepannya mampu meningkatkan fungsinya dalam memproses penyelesaian kerugian daerah yang terjadi sehingga tingkat persentase penyelesaian kerugian daerah dapat terus ditingkatkan.(Tim ProkopimBM)