Pj Sekda Bener Meriah Ikut Memusnahkan Barang Bukti Narkoba di Kantor Kejari
PPID Bener Meriah | Jumat, 2 Februari 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

BENER MERIAH | Penjabat (Pj) Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Khairmansyah, S.IP,M.Sc ikut memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Kami (1/2/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan itu, lantaran perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) sehingga harus dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kecamatan Wih Pesam.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro S.H menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti itu, suatu kewajiban pihaknya sebagai eksekutor dalam pelanggaran tindak pidana.
"Hari ini kami menghancurkan barang bukti yang telah dinyatakan dan diputuskan untuk dimusnahkan. Ini salah satu tugas kami yang bersinergi dengan stekholder. Kami berharap sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik," harapnya.
Disela-sela kegiatan itu, Pj Sekda Khairmansyah menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba karena kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Bener Meriah.
“Narkoba musuh kita bersama, karena tidak hanya merusak kesehatan, narkoba juga mempengaruhi kecerdasan dan perkembangan otak bagi anak-anak remaja. Mari kita mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti No. Print – 37 / L.1.30 / Kpa.5 / 01 / 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan diantara narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kegiatan pemusnahan itu, dihadiri Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti S.H.S.I.K., Dandim 0119/Bener Meriah, diwakili Kasdim, Mayor Inf.M.Indra., Kajari, Achmad Haryanto Mayangkoro S.H., Ketua Pengadilan, Ahmad Nur Hiday