Pj Bupati Mohd Tanwir Bahas Soal Penanganan Stunting Saat Wawancara di RRI Takengon

PPID Bener Meriah | Selasa, 19 November 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Takengon : Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM menjadi narasumber dalam talkshow di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Takengon, Rabu (13-11-2024).

Talkshow yang berlangsung secara live di LPP RRI Takengon tersebut mengambil topik capaian audit kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI ) Seri 4 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM menyebutkan penurunan stunting yang di lakukan di Bener Meriah kini tidak lagi berbicara bagaiman menanganinya, namun, bagaimana mengkampanyekan pemahaman stunting. "Jika cerita penurunan angka stunting, maka kita hanya mengobati dan terus mengobati, tanpa memikirkan pencegahan agar stunting itu tidak terjadi lagi,” paparnya.

Dia menambahkan, pemberian pemahaman stunting dilakukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat mulai dari forkompimda kepala dinas, ulama, camat, kepala desa dan seluruh unsur masyarakatnya secara luluas.

Dirincikannya, setelah adanya persepsi yang sama, maka penanganan stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan dan Dinas DP3AKB di Kabupaten Bener Meriah tetapi menjadi tanggung jawab seluruh Instansi Pemerintahan, bahkan swasta pun terlibat, kini mulai anggota Forkopimda, kepala dinas, instansi vertikal, BUMD, camat, kepala desa, tokoh ulama, kemenag dan TP-PKK juga bergerak bersama menanggulangi anak stunting melalui Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Lebih lanjut dijelaskan Mohd Tanwier, seluruh anak stunting di Kabupaten Bener Meriah yang tersebar di 232 desa. Masing-masing sudah memiliki bapak asuh, yang bertanggung jawab membina dan memastikan anak stunting binaannya mendapatkan asupan gizi tambahan.

Selain itu katanya lagi, pemerintah daerah juga menerbitkan kebijakan-kebijakan yang mendukung jalannya program tersebut. Program yang terbagi di beberapa dinas dan yang terbaru di Bener Meriah yaitu pengalokasian makanan tambahan untuk anak stunting bersumber dari dana desa senilai Rp. 18.000/hari setiap anak selama 95 hari.