Pj Bupati Haili Yoga Ikuti Rakor Virtual Program Pemberantasan Korupsi

PPID Bener Meriah | Senin, 27 Maret 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait dengan program pembarantasan korupsi pemerintah daerah serta peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023.

Didampingi Pj Sekda, Armansyah, SE, M.Si, dan Ketua DPRK, Mhd Saleh, Pj Bupati Haili Yoga mengikuti zoom meeting di Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (21/3/2023). Semetara itu, Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.IP.

Selanjutnya Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Investasi, Ikmal Lukman, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Kepala LKPP RI, Dr. Hendrar Prihadi, SE, MM, Kepala BPKP RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh. Kegiatan itu, diawali penyampaian laporan pelaksana kegiatan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko.

Dalam sambutannya Didik Agung Widjanarko menyampaikan apabila menginginkan birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai, maka harus memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dengan mewujudkan adanya hubungan kepala daerah, stakeholder beserta instansi terkait yang sejalan dan seiring dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Didik mengatakan, pelaksanaan sejalan dan seiring dalam pemberantasan korupsi di daerah, dapat dilakukan dengan minimal pada delapan area intervensi. “Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisais pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa,” katanya.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menambahkan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan merupakan ancaman eksistensi bangsa serta merupakan musuh bersama.

“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera. Pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi,” sebut Suhajar Diantoro. 

Suhajar Diantoro berpesan, penyusunan anggaran kas secara memadai atas dasar data yang handal serta melakukan intensifikasi dan eksentifikasi yang bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat.

Dan diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP. Sekaligus peluncuran peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention dan pembacaan ikrar komitmen kepala daerah anti korupsi. (Rel/Diskominfo).