Pj. Bupati Bener Meriah Sampaikan, Kemenpan RB Berkomitmen Akan Tuntaskan Persoalan Tenaga Non-ASN dan Tegas Dalam Validasi Data Non-ASN
PPID Bener Meriah | Kamis, 22 September 2022 | Informasi Pemerintahan

Bener Meriah - “Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berkomitmen penuh untuk menuntaskan persoalan Tenaga Non ASN (Honorer) dimasing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN”.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si melalui pesan singkatnya disela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Asosiasi Kepala Daerah Indonesia (APKASI) Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dihotel Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu, (21-09-2022).
Disampaikan oleh Drs. Haili Yoga, M.Si, Rakor APKASI tahun 2022 ini dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas yang fokus membahas tindak lanjut permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, kata Pj. Bupati.
Disampaikan oleh Pj. Bupati Bener Meriah, Menpan RB dalam amanatnya tadi juga menyampaikan terkait dengan arahan Presiden RI, dimana Bapak Presiden mengenai tentang Reformasi Birokrasi itu ada 4 (empat) hal yaitu, 1. Birokrasi yang berdampak, 2. Reformasi Birokrasi bukan tumpukan, dan 3. Birokrasi lincah dan cepat, sampai Drs. Haili Yoga, M.Si.
Kata Drs. Haili Yoga, M.Si, saat ini yang sedang dalam pembahasan oleh pemerintah adalah mengenai alternativ tentang penyelesaian Tenaga Non ASN yaitu, 1. Diangkat Seluruhnya, 2. Diberhentikan seluruhnya dan 3. Diangkat sesuai dengan prioritas, sebutnya.

“Kita dari Pemkab Bener Meriah meminta kepada Menpan RB bapak Abdullah Azwar Anas apapun itu pembahasannya, nasib para tenaga Non ASN Honorer khususnya di wilayah Kabupaten Bener Meriah haruslah diperjuangkan,” tegasnya.
Menurut Pj. Bupati, apa yang muncul dalam Rakor APKASI ini yaitu, menyangkut adanya Perkembangan Pendataan Tenaga Non ASN, dimana ada indikasi data yang diinput tidak sesuia dengan SE Menpan RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022. Dimana data yang masuk akan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdaftar itu memenuhi syarat dari SE Menpan No.B/1511/M.SM.01.00/2022, Kepala Daerah (selaku PPK) mengirim Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) ke Menpan RB, papar Drs. Haili Yoga, M.Si.
Menurut Drs. Haili Yoga, M.Si, Menpan RB bersama BKN berkomitmen akan menuntaskan permasalahan ini dengan segala pertimbangan dan upaya yang ada akan tetapi juga akan bertindak tegas terhadap validasi data Non-ASN, Pj. Bupati menyampaikan.
“Sekali lagi kita dari Pemkab Bener Meriah, sangat-sangat mengharapkan adanya kebijakan baru yang akan membawa kabar baik dan angina segar untuk seluruh honorer terutama untuk Non ASN Bener Meriah, dengan harapan semoga Rakor APKASI ini bisa memberikan masukan dan kebijakan - kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehatan dan teknis dengan latar belakang pendidikan apakah itu S1 (Sarjana) maupun SMA sederajat, Insyaallah,” pungkas Pj. Bupati Bener Meriah yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah Kamaruddin, S.AP, M.AP. (Ks/Diskominfo – BM).