Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Awal RPKP 2025-2029

PPID Bener Meriah | Kamis, 18 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdakab, Sayutiman, SE.MM, memimpin rapat pembahasan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) 2025-2029.

Dalam rapat yang berlangsung di aula Bappeda setempat, Rabu (17/1/2024), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman mengatakan, pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

"Kawasan perdesaan dapat dimaknai sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian. Termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi," kata Sayutiman

Dia menambahkan, penyusunan RPKP Kabupaten Bener Meriah, merupakan amanat dari undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang terdapat dalam pasal 83 ayat 1 s/d 5. "Dan juga amanat dari peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 5 tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam regulasi tersebut, memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan pembangunan pada kawasan perdesaan.

Kegiatan rapat itu, dihadiri Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Samusi Purnawira Dade,S.IP,M.Si, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Kepala SKPK lintas sektoral terkait dan perwakilan Badan Penyuluh Pertanian (BPP) seluruh kecamatan di Bener Meriah. (Ar/Diskominfo).