Peserta Pelatihan BLK Redelong Dikirim ke Sejumlah Daerah untuk Magang
PPID Bener Meriah | Senin, 31 Juli 2023 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Bener Meriah – Para peserta yang telah menyelesaikan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Redelong, Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 diberangkatkan ke sejumlah daerah untuk mengikuti magang.
Sebanyak 28 peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dikirim ke beberapa perusahaan yang ada di Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen, Batam hingga ke Bekasi. “Ada tujuh orang yang dikirim ke Batam dan dua lagi orang ke Bekasi dari jurusan Las 4G,” kata Kepala UPTD BLK Redelong, Endang Mayuzar, S.Pd.,M.Pd, Kamis (20/7/2023).
Disebutkan, untuk PBK jurusan las 4G, jumlah peserta sebanyak 19 orang dan 9 orang diantaranya mengikuti proses pemagangan hingga ke Batam dan Bekasi. “Sepuluh orang lagi, mengikuti pemagangan dalam daerah tersebar di PT Amarta karya dan PT Andrid,” jelasnya.
Sedangkan untuk peserta digital marketing akan mengikuti magang sebanyak delapan orang dengan rincian 4 orang ke Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah dan 4 orang ke Bireuen. “Harapan kita, agar para peserta dapat menunjukkan etos kerja yang terbaik, agar perusahaan merasa pantas untuk merekruit peserta menjadi keluarga besar perusahaan paska magang berakhir,” harapnya.
Disebutkan, program pelatihan dan pemagangan yang dilakukan ini bertujuan untuk peningkatan SDM pemuda asal Bener Meriah yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi atau putus sekolah, dan berminat ke dunia usaha jasa dan wirausaha. “Selain itu, untuk menciptakan lapangan kerja baru, serta menurunkan angka pengangguran di daerah,"ucapnnya
Ditambahkan Endang Mayuzar, kegiatan magang ini dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga horizontal, dan dunia usaha setempat, untuk mencari lokasi pemagangan dan pasar kerjanya di luar daerah dan lokal.
“Pemerintah daerah setempat, sangat mendukung dan memberikan respon yang baik. Sedangkan sumber dananya, ada yang dari APBA, APBN dan sumber dana lainnya yang sah,” pungkas Endang Mayuzar. (Ar/Diskominfo).