Perencanaan SKP ASN 2025 Dorong Kinerja Aparatur yang Terarah dan Akuntabel

Lisma Warda | Senin, 12 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah — Pemerintah Daerah melalui BKPP Bener Meriah menyampaikan dan menjelaskan kembali Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfungsi sebagai pedoman kerja sekaligus alat evaluasi kinerja. Pada Tahun 2025, serta tahun berjalan .perencanaan SKP kembali menjadi fokus utama dalam upaya mendorong peningkatan kinerja ASN yang terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi.Pada kesempatan itu kepala Badan Kepegawaian Pendididkan dan pelatihan BKPP) Bener Meriah Sukur,S.Pd,M.Pd yang diwakilli Admin E – kinerja BKN Yunan,S.A.P saat di wawancarai redaksi Kominfo Bener Meriah.

Penyusunan SKP ASN Tahun 2025 dilaksanakan dengan mengacu pada perencanaan kinerja instansi serta tugas dan fungsi jabatan masing-masing ASN. Proses ini dilakukan melalui dialog kinerja antara ASN dan atasan langsung guna menyepakati sasaran, indikator, dan target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun anggaran”sebutnya

Penetapan sasaran dan target kinerja dalam SKP dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan beban kerja, ketersediaan sumber daya, serta tingkat kompleksitas tugas. Sasaran yang dirumuskan diharapkan mampu mendorong kinerja optimal sekaligus mendukung pencapaian target unit kerja dan organisasi secara keseluruhan.

Sebagai alat ukur kinerja, indikator kinerja disusun secara spesifik dan terukur, mencakup aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Indikator ini menjadi dasar dalam pemantauan dan evaluasi kinerja ASN secara objektif dan berkelanjutan sepanjang tahun berjalan”ujarnya

Perencanaan SKP memberikan manfaat strategis bagi ASN, antara lain memudahkan pemantauan kinerja, mendukung pengembangan karier, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Target kinerja yang jelas dan disepakati bersama juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan ASN dalam melaksanakan tugas.

Melalui perencanaan SKP ASN Tahun 2025 yang matang dan terkoordinasi dengan baik, pemerintah daerah berharap terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal kepada masyarakat.”tutupnya(Ra-KominfoBm)