Pemkab Serukan Penggunaan Platform Peningkatan Kompetensi Digital ASN dan Masyarakat Umum, Gratis!
Lisma Warda | Senin, 17 November 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mempercepat pengembangan kompetensi digital. Langkah ini diambil dalam rangka mendukung implementasi Kebijakan Pemerintah Digital.
Percepatan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/747/PD.02/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, serta Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 9/K.1/HKM.02.2/2025 tentang Akselerasi Penerapan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) di Instansi Pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, M.AP, yang bertanda tangan atas nama Bupati Bener Meriah, meminta Para Kepala Dinas/Badan/Sekretariat/Direktur dan Para Camat untuk mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
• Percepatan Pengembangan Kompetensi Digital kepada seluruh ASN.
• Fasilitasi Asesmen Kompetensi Digital ASN yang akan dilaksanakan secara nasional pada tahun 2026.
• Pemutakhiran Data Kompetensi dengan mengunggah sertifikat pelatihan dalam rentang waktu 5 tahun terakhir.
Batas Akhir Unggah Data Kompetensi
Poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh ASN adalah tenggat waktu pengumpulan data kompetensi. Dokumen sertifikat pelatihan 5 tahun terakhir wajib diunggah pada Layanan Perorangan MyASN dalam Platform ASN Digital BKN.
Batas waktu pengumpulan data ini ditetapkan hingga 16 November 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP., saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (14/11/2025) menjelaskan “Pemkab Bener Meriah juga mendorong ASN untuk aktif mengembangkan kompetensi digital dengan memanfaatkan kanal-kanal pembelajaran yang tersedia,” adapun berikut kanal yang dimaksud :
• Kanal pembelajaran milik Kementerian Komdigi (Digitalent Komdigi) melalui laman: https://digitallent.komdigi.go.id.
• Kanal pembelajaran milik LAN (ASN Berpijar) melalui laman: https://asn.futureskills.id/fs/.
“Imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,” tutup Ilham Abdi.(Rel/MHA)