Pemkab Bener Meriah Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan BSSN

PPID Bener Meriah | Jumat, 27 Mei 2022 | Informasi Pemerintahan 

BENER MERIAH – Wakil Bupati Dailami didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama 15 intansi lainnya tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah khususnya, di Aula BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu, 25/5/2022.

 

Seusai penandatanganan tersebut Wakil Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.A.P menyampaikan, penandatangan yang dilakukan antara BSrE BSSN dengan Pemkab Bener Meriah ini merujuk kepada  Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola perintahan yang berkualitas, katanya.

 

“Apa yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah dengan BSSN adalah salah satu bentuk kerja sama yang sangat positif juga bentuk sinergi dan kolaborasi untuk  menciptakan keamanan Siber khususnya dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah,” tegas Kadis Ilham Abdi, S.STP, M.A.P.

 

Sebelumnya Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, saya selaku Wakil Kepala BSSN menyambut bai katas terselenggaranya acara ini melalui Kerjasama, kami berharap BSSN dapat memberi dukungan yang optimal khususnya dalam perlindungan data informasi masing-masing milik pemerintah daerah, katanya.

 

“Dibentuknya BSSN RI merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, BSSN berupaya untuk  mewujudkan hal tersebut dalam bentuk kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber nasional,” ujarnya.

 

Lanjutnya, kemajuan dibidang teknologi informasi mendorong rekalibrasi gagasan dan menambah dimensi pelengkap yaitu penguasaan ruang angkasa dan siber, gambarannya jika dahulu pada perang dunia 1, dan dan perang dingin teritorial atau geografis merupakan aspek vital dalam pertarungan hegomoni antara negara. Pesatnya perkembangan teknologo pada era globalisasi mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang semakin massif pada setiap aspek kehidupan manusia khususnya setelah pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung telah menjadi katalisator layanan digitalisasi yang hampir pada semua sector tidak terkecuali sector pemerintahan, jelas Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.

 

“Secara khusus transformasi digitas menjadi salah satu 3 agenda presiden dalam G-20 Indonesia pada bulan Nopember 2022 yang akan datang, salah satu target transpormasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan pengelolaan keamanan Siber Nasional,” ungkapanya.  

 

Panandatanganan Kerjasama Sertifikat Digital tersebut dilakukan oleh, Kepala BSrE, Wali Kota Tomohon, Bupati Bias Barat, Bupati dan Kadis Kominfo Gorontalo, Wakil Bupati Bener Meriah, Wabup Nagekeo, Sekdaprov Sulbar, Sekda Kab. Mejene, Asisten Daerah Kota Baru, Kadis Kominfo Kabupaten Siak, Kadis Kominfo Manggarai Barat, Kadis Kominfo Kabupaten Probolinggo, Kadis Kominfo Tanjung Jabung Timur, Kadis Kominfo Kota Pekalongan, Kadis Kominfo Kabupaten Rembang dan Ketua Pengadilan Negeri tanjung. (Ks/DISKOMINFO – BM).