Pemkab Bener Meriah Sosialisaskan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PPID Bener Meriah | Rabu, 29 November 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sosialisasi yang berlangsung di aula UPTD P2TP2A Kabupaten Bener Meriah, Selasa (28/11/2023) untuk mencegah meningkatnya kasus KTP, KTA dan TPPO di kabupaten tersebut. Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah Edi Jaswin , SKM.M.Si.

Saat membuka sosialisasi itu, Edi Jaswin mengatakan untuk mengisi acara sosialliasasi tersebut, dihadirkan narasumber dari Kanit PPA, Eko Christiawan dan dari Badan Dayah Kabupaten Bener Meriah, Dr. Mudawali, S,Pd,I. MA.

"Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan. Baik fisik maupun psikis, maka negara telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," kata Edi Jaswin

Menurutnya, kerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang. “Sehingga sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan,” tuturnya.

Edi Jaswin menyebutkan, hak-hak dasar perempuan diantaranya hak atas kesetaraan, hak atas kesehatan, aak atas pendidikan, hak untuk tidak mengalami kekerasan, hak atas bebas berpendapat dan bebas mengekpresikan diri. “Termasuk ak atas pekerjaan yang layak dan penghasilan yang adil,” pungkasnya. (Ar/Diskominfo)