Pemkab Bener Meriah Siapkan Distribusi 10,2 Juta Bibit Kopi Arabika Tahun 2026
Lisma Warda | Rabu, 25 Maret 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyiapkan distribusi 10.200.000 bibit kopi arabika pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi pembangunan pertanian yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sekaligus untuk memperkuat sektor perkebunan kopi sebagai komoditas unggulan daerah, Selasa (17/03/2026)
Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, mengatakan bahwa kopi merupakan komoditas utama masyarakat di Kabupaten Bener Meriah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani melalui berbagai program pengembangan perkebunan kopi.
“Kopi merupakan komoditas utama masyarakat kita. Dengan distribusi bibit untuk perluasan dan peremajaan kebun kopi, kami berharap produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. Pemkab Bener Meriah siap mendukung program ini secara maksimal,” ujar Tagore.
Program ini mencakup perluasan lahan kopi seluas 5.100 hektar serta peremajaan tanaman kopi seluas 5.100 hektar. Jenis kopi yang menjadi fokus pengembangan adalah kopi arabika, karena dinilai paling sesuai dengan kondisi geografis dan ketinggian wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa distribusi bibit untuk program hilirisasi direncanakan akan dilaksanakan pada Agustus 2026, sementara bibit untuk kebun kopi yang terdampak bencana seperti longsor dijadwalkan disalurkan pada November 2026.
“Penyaluran bibit akan dilakukan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan dan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani. Petani yang memiliki lahan baru, belum ditanami kopi, atau ingin melakukan peremajaan tanaman dapat mengajukan permohonan melalui BPP setempat,” jelas Uswatun.
Selain itu, program ini juga memberikan perhatian bagi petani yang kebun kopinya terdampak bencana. Para petani dapat mengusulkan kebutuhan bibit melalui BPP untuk kemudian diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan Pangan sebelum disalurkan melalui bantuan dari Kementerian Pertanian pada tahun 2026.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap distribusi bibit kopi dapat tepat sasaran, meningkatkan produktivitas kopi masyarakat, serta membantu pemulihan kebun yang terdampak bencana. Program ini juga diharapkan semakin memperkuat posisi Bener Meriah sebagai salah satu sentra produksi kopi arabika unggulan di Provinsi Aceh. (LJ/DiskominfoBm)