Pemkab Bener Meriah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS P Tahun Anggaran 2023

PPID Bener Meriah | Jumat, 18 Agustus 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah - Pj Sekretaris Daerah, Bener Meriah, Armansyah, SE.,M.Si menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK tahun 2023 pada sidang Banggar DPRK, Rabu (9/8/2023).

Dalam sidang tersebut, Armansyah menyampaikan tiga kebijakan APBK Perubahan tahun anggaran 2023. Diantaranya, memprioritaskan alokasi belanja daerah pada sektor-sektor peningkatan infrastruktur pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang berkualitas.

Kedua, pemerintah daerah berupaya untuk menganggarkan beberpa program kegiatan yang dialokasikan untuk penanganan dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dan Stunting yang menjadi isu strategis daerah.

Kondisi ini, dipandang perlu untuk dilakukan optimalisasi dari asumsi kebijakan umum tahun anggaran berjalan. Ketiga, dalam hal penggunaan Silpa tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana JKN, dana BOS dan Otsus pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sesuai amanat peraturan yang berlaku. (Rel/Diskominfo).