Pemkab Bener Meriah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Lisma Warda | Rabu, 24 Desember 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong, 24 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 7 (tujuh) hari kedepan, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat terhadap kondisi terkini di lapangan serta koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah.


Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil guna memastikan upaya penanganan darurat dapat terus berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana yang masih berlanjut.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda, dengan mempertimbangkan kondisi masih adanya dua kecamatan yang masuh sulit mengakses logistik melalui darat yaitu Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta ada beberapa kampung juga masih sulit diakses,” jelas Ilham Abdi.
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mengintensifkan langkah-langkah penanganan darurat, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana.
"Ini merupakan perpanjangan ke 3 setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bemer Meriah memperpanjang status tanggap darurat ke dua yang terhitung mulai tanggal 10 sd 23 Desember 2025 yang berakhir hari ini"
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersabar menghadapi cobaan ini, pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan, mohon ikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing