Pemkab Bener Meriah Mengelar Rapat JITUPASNA Di Bapedda

Lisma Warda | Senin, 12 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Pemutakhiran Data JITUPASNA(Kajian Kebutuhan Pasca Bencana) untuk penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Bener Meriah, pada Minggu, 11 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bener Meriah.

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Salah satu target penting yang harus dipenuhi adalah pelaksanaan rapat Pra-Desk antara Tim JITUPASNA dan R3P Kabupaten Bener Meriah dengan Tim R3P Provinsi Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Januari 2026 di Banda Aceh.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah, Titin Lestari, S.E., M.A.P., selaku Sekretaris Koordinator Tim Penyusunan JITUPASNA dan R3P Kabupaten Bener Meriah, menjelaskan bahwa rapat tersebut lebih dititikberatkan pada sinkronisasi data. Sinkronisasi dilakukan antara OPD teknis dengan Tim Penyusun JITUPASNA dan R3P agar seluruh data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fokus kegiatan hari ini adalah memastikan kesesuaian dan kelengkapan data dari OPD teknis, sehingga dokumen JITUPASNA dan R3P yang disusun benar-benar valid dan siap dipresentasikan pada rapat Pra-Desk,” ujar Titin Lestari.

Sementara itu, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melakukan pendampingan penyusunan R3P di Kabupaten Bener Meriah, Junius, ST, menyampaikan bahwa khusus untuk data kerusakan rumah akan dilakukan proses verifikasi dan validasi secara langsung ke aset terdampak. Langkah ini dilakukan guna memastikan tingkat kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui rapat pemutakhiran data ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap proses penyusunan Dokumen R3P dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta menjadi dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang efektif dan berkelanjutan(Dn-KominfoBm)