Pemkab Bener Meriah Kirim Surat Permintaan Data ke Dinas untuk Penyusunan LKPJ
Lisma Warda | Kamis, 29 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab mulai menyurati seluruh perangkat daerah terkait permintaan data sebagai bahan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah, Istianah, S.STP., M.Si, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan LKPJ merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun setelah tahun anggaran berakhir. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun berjalan.
“Setiap awal tahun, kami dari Bagian Tata Pemerintahan mengirimkan surat permintaan data ke seluruh dinas dan perangkat daerah. Data ini menjadi bahan utama dalam penyusunan LKPJ kepala daerah,” ujar Istianah.
Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data dari masing-masing perangkat daerah sangat menentukan kualitas laporan yang disusun. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh dinas agar kooperatif dan segera menindaklanjuti surat tersebut.
Ia menambahkan, penyusunan LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui LKPJ, kinerja pemerintah daerah dapat dilihat secara terbuka. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK sekaligus kepada masyarakat,” jelasnya.
Istianah berharap seluruh proses pengumpulan data dapat berjalan lancar sehingga penyampaian LKPJ kepala daerah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (JT-DISKOMINFOBM)