Pemkab Bener Meriah Kembali Raih WTP Untuk Ke-8 Kalinya
PPID Bener Meriah | Jumat, 22 April 2022 | Informasi Pemerintahan

BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke – 8 kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Hasil Pemeriksaan dengan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE, M.Si , CA, CSFA kepada Wakil Bupati Bener Meriah Dailami didampingi oleh Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh di Autorium BPK RI Perwakilan Aceh, Jl. Panglima Nyak Makam No. 38,. Banda Aceh. Rabu,20/04/2022.
Seusai menerima WTP tersebut, Wapub Bener Meriah Dailmi mengucapkan Syukur Alhamdulilah, karena atas izinnya Pemkab Bener Meriah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke – 8 kalinya secara berturut – turut serta ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh beserta seluruh jajarannya, kata Wabup.
Wabup Dailami juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh ASN dan Tanaga Kontrak dalam pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang telah bekerja keras selama ini, juga ucapan terimakasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus serta masyarakat atas semua dukungannya sehingga Predikat WTP ini bisa kita pertahankan.
“Kami selaku Wakil Bupati bersama Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SKPK/OPD, seluruh ASN,Tanaga Kontrak dalam pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang telah bekerja keras selama ini, seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus serta masyarakat atas semua dukungannya, dan hasil ini menambah catatan sejarah bagi Kabupaten Bener Meriah,” ujar Wabup Dailami.
Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si , CA, CSFA, dalam sambutan nya mengatakan , perolehan Opini WTP yang diberikan kepada kabupaten/kota yang oleh BPK RI karena hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 telah baik, namun tidak semua unsur telah baik, karena masih ada hal - hal yang perlu diperbaiki, pemberian Opini WTP ini adalah untuk mendorong motivasi daerah untuk lebih menyempurnakan laporan keuangan kedepan, jelasnya.
Ketua BPK Perwakilan Aceh itu juga menekankan, dimana pemberian opini WTP bukan suatu jaminan daerah tidak akan ada kesalahan lagi dalam hal laporan keuangan, Pemut Aryo Wibowo, SE, M,Si, CA, CSFA juga mengharapkan supaya laporan keuangan dapat ditingkatkan.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh itu menegaskan, persoalan penyusunan keuangan belum selesai, daerah harus meningkatkan PAD dan daerah juga masih melakukan belanja atau penyusunan anggaran tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia, tegasnya.
Ikut mendapingi Wabup Dailami dalam penerimaan Opini WTP tersebut selain Ketua DRPK adalah, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Inspektur Mawardi, S.Ag, M.Sos, Kepala BPKPA Marwan, SE, MM, Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.A.P. (Ks/Tim DISKOMINFO – BM).