Pemkab Bener Meriah Ikuti Webinar yang Digelar KASN Soal Netralitas Camat dan Lurah di Pemilu

PPID Bener Meriah | Senin, 19 Juni 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Pemkab Bener Meriah, mengikuti webinar bertajuk “Dilema Camat dan Lurah : Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rabu (14/6/2023).

Kegiatan tersebut, diikuti oleh Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Khairmansyah, S.IP, M.Sc mewakili Plh Bupati Bener Meriah, Armansyah. Webinar tersebut diisi oleh narasumber dari Ketua KASN, Dr. Agus Pramusinto, MDA, Sekjen Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA,

Selanjutnya, ada Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, dan Guru Besar IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS dan para peserta merupakan seluruh bupati/walikota dan disaksikan oleh seluruh amat dan lurah melalui kanal YouTube.

Webinar dibuka oleh Ketua KASN, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA dengan tema Ancaman Politisasi Pejabat "Kewilayahan dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024". Dirinya menyampaikan bahwa dalam pengawasan KASN menunjukkan hasil bahwa sebagian lurah dan camat menodai makna profesionalisme untuk kepentingan pragmatis.

"Hasil pengawasan KASN menunjukkan bahwa sebagian lurah dan camat telah menodai makna profesionalisme, baik karena adanya politisasi maupun karena sengaja terjebak dalam politik praktis untuk kepentingan yang pragmatis. Bahkan camat menjadi jabatan administrator yang paling banyak melakukan pelanggaran netralitas dalam kurun waktu 2020-2023,” sebut Agus Pramusinto.

Sedangkan terkait materi tentang "Menjaga Profesionalisme Camat dan Lurah: Sebuah Testimoni" disampaikan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Dalam kesempatan itu, Suhajar Diantoro menyebutkan bahwa dengan banyaknya camat dan lurah di Indonesia menjadi suatu tantangan yang setiap tahunnya harus di sempurnakan.

Dia berharap ASN yang menduduki jabatan sebagai kepala kewilayahan (Camat dan Lurah) beserta jajarannya bisa menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024 nanti. "Bawaslu bersama dengan Komisi KASN dan Tim Netralitas ASN pada tiap-tiap kabupaten dan provinsi akan memantau pelanggaran-pelanggaran untuk segera diambil tindakan,” tegasnya.

Webinar ditutup oleh Majelis Profesor Riset BRIN, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA yang berharap agar ASN benar-benar paham tentang Birokrasi. "Birokrasi kita ini harus mampu menjadi roda besar pembangunan di Indonesia. Yang kita perlukan yaitu bagaimana ada proses pembelajaran yang cukup dan peran kepemimpinan dalam memahami dan menjadi tauladan birokrasi,” tutupnya. (Rel/Diskominfo)