Pemkab Bener Meriah Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antara Sejumlah Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah
PPID Bener Meriah | Senin, 1 April 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

BENER MERIAH | Pj Bupati diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah, SE.,M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan pemerintah daerah (pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Jajaran Pemkab Bener Meriah mengikuti rapat koordinasi virtual itu, di Ruang Sidang MPTPTGR Inspektorat Kabupaten setempat, Rabu (27/3/2024). Acara rakor tersebut dipusatkan di Aula Tengku Rizal Nurdin Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memperoleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara.
Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115. “Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi,” kata Didik.
Disebutkan, dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas. Pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, serta untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha.
“Kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu. (Rel/Diskominfo).