Pemkab Bener Meriah Ikuti HUT Otda Ke-26 Tahun 2022 Secara Daring Bersama Kemendagri
PPID Bener Meriah | Rabu, 11 Mei 2022 | Informasi Pemerintahan

BENER MERIAH – Wakil Bupati Bener Meriah Dailami didampingi oleh Kasdim 0119/BM Mayor Inf M. Indra Syahputra dan beberapa pejabat lainnya mengikuti kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke 26 tahun 2022 bersama Kemendagri secara Daring langsung dari Media Center Kabupaten Bener Meriah, Senin, 15/4/2022.
Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Dewantoro dalam sambutannya menyampaikan, secara filosofis tujuan ditetapkannya hari Otda adalah dengan mendelegasikan Sebagian kewenangan, Sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah untuk mencapai kemandirian fiscal dengan menggali berbagi potensi Sumber Daya Alam yang dapat meningkatkan PAD, serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan, katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Mendagri dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekjen Kemendagri, ada pertanyaan sederhana, namun sangat sarat dengan filosofis, kenapa Hari Otda ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya, oleh karena itu perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi dari filosofis dari tetapkannya hari Otda yang saat ini genap berusia 26 tahun. Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebahagian urusan pemerintahan melalui PP No. 8/1995 tentang Penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kepada 26 tingkat II percontohan ditetapkan pada tangal 21 Apri 1995, kebijakan ini dijadikan tonggal dalam pelaksanaan Otda, sehingga pada tanggal 7 Pebruari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Kepres No. 11/1996 tentang Hari Otonomi daerah, urainya.
Lanjutnya, setelah itu lahirla Undang-ndang No. 22/1999 tentang pemerintah daerah yang ditetapkan tanggal 7 Mei 1999, yang membenahi hubungan pusat dan daerah, dengan diterbitkannya UU tersebut daerah memiliki kewenangan dalam seluruh urusan bidang pemerintahan kecuali, urusan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, fiscal, agama serta kewenangan bidang lainnya, ujar Suhajar Dewantoro.
“Setelah 26 tahun berlalu, Otda telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya PAD dan kemampuan fiscal daerah,” tegasnya.
Namun, kata Sekjen Kemendagri, data juga menunjukkan, bahwa filosofis dari tujuan Otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Dirjen Keuangan daerah Kemendagri, selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20%, dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat, ungkapnya.
Sementara Dirjen Otda Kementerin Dalam Negeri Akmal Malik dalam laporannya menyampaikan, latar belakang diselenggarakannya HUT Otda ini adalah mengacu kepada Keputusan Presiden No. 11/1996 tentang Hari Otonomi Daerah,
Pemerintah pusat dan daerah memperingati Hut Otda setiap tahunnya pada tanggal 25 April, dan pada tahun 2022 usia Otda kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotda, jelasnya.
Selanjuta, kata Dirjen Otda, dalam rangka menentukan arah kebijakan dan memantapkan pelaksanaan Otda, untuk mewujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak menuju Indonesia emas tahun 2045. Dalam laporannya Dirjen Otda juga menjelaskan tentang dasar hukumnya yaitu, Undang – Undang No. 35/2008 tentang Kementerian Negara, Undang-Undang No. 23/2014 tentang daerah, Perpres No. 11/2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, Kepres No. 11/1996 tentang Hari Otda, paparnya.
Sedangkan terkait dengan maksud dan tujuan diperingatinya HUT Otda disampaikan oleh Dirjen Otda Kemendagri adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan daerah, untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan Otda dalam kerangkan NKRI, dengan tujuan adalah, mengingatkan kembali atas komitmen kita Bersama dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih dan transparan serta akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung kereteria ASN yang berkhlak serta membangun sinergitas antara pusat dan daerah dalam rangkan mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, ujarnya.
Puncak kegiatan tersbeut diselenggrakan secara terpusat di Kemendagri, yang diikuti secara virtual diseluruh provinsi dan kabupaten/kota yang diikuti oleh pejabat Kemendagri, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Gubernur, Bupati wali Kota, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta seluruh unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. (Ks/DISKOMINFO – BM).