Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024
PPID Bener Meriah | Rabu, 11 Desember 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
BENER MERIAH | Pj Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, SE.,MM pimpin rapat teknis dan penyiapan serta pemenuhan bahan -bahan teknis evaluasi reforma birokrasi Pemerintah Daerah Bener Meriah Tahun 2024 di Aula Setdakab setempat, Selasa (10-12-2024).
Dalam kesempatan itu, Sayutiman, SE.,MM menyebutkan, kinerja birokrasi merupakan isu strategis yang perlu mendapat perhatian, karena perbaikan terhadap kinerja birokrasi memiliki dampak yang sangat luas bagi pembangunan nasional.
Oleh karena itu, kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah tersebut, diperlukan reformasi birokrasi guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja dari birokrasi.
" Dalam mengikuti rapat koordinasi teknis ini, kami harap seluruh pimpinan baik dari unsur Kabupaten maupun OPD agar betul-betul dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal untuk perbaikan dokumen dan peningkatan nilai RB Pemerintah Daerah Bener Meriah," pintanya.
Lebih jauh di paparkannya, tujuan reformasi birokrasi 2020-2024 adalah birokrasi yang bersih , efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik. Maka untuk mencapai tujuan itu reformasi birokrasi tematik merupakan strategi baru dalam road map reformasi birokrasi 2020-2024 yang memiliki waktu pelaksanaan hingga Tahun 2024.
" Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan 5 tema reformasi birokrasi tematik yaitu, 1. Penanggulangan kemiskinan. 2. Peningkatan investasi. 3. Digitalisasi pemerintah. 4. Peningkatkan pengunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan yang ke-5 pengendalian inflasi," terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, SE., MM (Tim ProkopimBM).