Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Rekonsiliasi Belanja Daerah
PPID Bener Meriah | Jumat, 12 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

BENER MERIAH | Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dilibatkan dalam kegiatan rapat rekonsiliasi belanja daerah yang berlangsung di aula Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) setempat, Kamis (11/1/2024).
Rapat tersebut, dibuka oleh Pj Sekda Khairmansyah, S.IP, M.Sc., mewakili Pj Bupati Bener Meriah. Adapun peserta yang ikut rapar diantaranya kepala dinas, inspektur pada Inspektorat, sekretaris badan, kantor, kepala badan, Direktur RSUD Muyang Kute, Kasatpol PP dan WH.
Selain itu, ada beberapa Kepala Puskesmas, dan camat di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Adapun poin yang menjadi pembahasan dalam rapat, terkait percepatan pelaksaan rekonsiliasi belanja SKPD Tahun 2023 untuk mempercepat proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pj Sekretaris Daerah Bener Meriah, Khairmansyah mengaharapkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bener Meriah agar segera melengkapi laporan keuangan. “Ini sebagai bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akan diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” kata Khairmansyah.
Dia juga meminta seluruh peserta rapat untuk dapat serius untuk mengikuti kegiatan tersebut, sehingga hasil dari rapat itu, bisa berdampak baik terhadap program pemerintah sesuai dengan visi dan misi daerah. (Rel/Diskominfo).